Pengusaha Baru Wajib Tahu

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Di kesempatan kali ini saya akan berbagi tips bagi para pembaca yang budiman yang sedang menjalankan atau akan memulai usaha.

Anggap saja kita sedang memulai sebuah usaha baru, dan sama sekali belum ada pengalaman dalam menjalankan sebuah usaha atau bisnis. Misalnya baru saja lulus studi lalu bertekad untuk memulai usaha, atau mungkin karena dampak covid-19 yang terkena PHK dari tempat bekerja sebelumnya lalu ingin memulai usaha.

Tidak dipungkiri bahwa tujuan dari menjalankan usaha adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan sebanyak-banyaknya. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan kedisiplinan dalam melakukan pembukuan usaha. Pembukuan usaha ini sangat penting dan diperlukan dalam menjalankan suatu usaha. Karena dengan setiap transaksi yang dicatat pada pembukuan usaha, maka selaku pemilik atau pelaku usaha kita akan bisa memantau kondisi usaha yang kita miliki.

Memang betul akan diperlukan belajar sedikit demi sedikit tentang akuntansi usaha, tetapi jika kita sudah faham ilmu dasarnya maka kita tidak akan menyesal telah belajar tentang akuntansi usaha. Dengan begitu kita akan faham bagaimana alur transaksi dan bagaimana membaca laporan usaha, misalnya laporan Laba Rugi, Arus Kas, Neraca, dan seterusnya.

Laporan-laporan tersebut merupakan muara dari transaksi-transaksi yang kita catat dalam pembukuan usaha. Yaitu semua transaksi yang kita catat mulai dari transaksi pembelian, penjualan, kas masuk, kas keluar, dan transaksi lainnya. Cara penginputan transaksi-transaksi dalam pembukuan usaha juga tidak bisa diinput secara sembarangan, maka dari itu memiliki ilmu dasar tentang akuntansi usaha sangat diperlukan agar memudahkan kita dalam menjalankan usaha.

http://www.freepik.com
Hal penting lain yang perlu kita fahami bersama adalah keuangan usaha tidak boleh bercampur dengan keuangan pribadi. Sebetulnya ini sudah jelas ya, kalau kita tidak memisahkan kedua keuangan tersebut maka kita selaku pemilik usaha akan sangat kesulitan melihat progress dari usaha kita. Selain itu, laporan usaha yang dihasilkan juga tidak bisa dikatakan akurat, mengingat nominal yang tampil di laporan tersebut sebagiannya adalah uang pribadi kita, yang mana hal tersebut tidak bisa kita lacak.

Lalu bagaimana kita bisa mengambil keuntungan dari usaha untuk kebutuhan pribadi dan keluarga? Jawabannya adalah kita kategorikan sebagai biaya operasional gaji karyawan. Jadi kita sebagai pelaku usaha yang menjalankan usaha kita ini, ketika ingin mengambil uang untuk kebutuhan pribadi tidak boleh serta-merta langsung ambil begitu saja. Tetapi kita catat di pembukuan usaha bahwa perusahaan memberikan gaji karyawan untuk kita.

Hal ini adalah langkah yang menurut saya paling baik. Karena dengan dimasukkannya sebagai biaya gaji karyawan, maka kita bisa lebih disiplin dan tidak bisa asal ambil uang begitu saja dari keuangan usaha. Yang namanya gaji tentu saja diberikan secara periodik, misalnya sekali dalam satu bulan dengan nominal total yang sama per bulannya. Dengan begitu, secara pribadi kebutuhan harian kita bisa terpenuhi, dan pembukuan keuangan usaha tetap terkontrol dan bisa tumbuh.

Sebetulnya ada istilah prive, yang secara definisi artinya adalah penarikan sebagian modal dari usaha yang digunakan untuk keperluan pribadi pemiliknya. Prive ini sangat bisa dilakukan, dan memang ada di ilmu akuntansi usaha, tetapi ada sisi gelap dari prive ini. Jika prive dilakukan secara periodik dan terus menerus, maka lama kelamaan akan menyedot habis suatu modal. Berbeda dari biaya gaji tadi yang memang pengelompokannya adalah biaya operasional dan itu akan tercatat di laporan laba rugi setiap bulannya, yang mungkin masih akan menyisakan uang sebagai laba bersih. Nah laba bersih ini nanti seharusnya diputar dan masuk ke modal, sehingga usaha kita ini bisa tumbuh menjadi lebih besar.

Demikian sedikit yang bisa saya bagikan, semoga bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan. 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebuah Pagi Hari

HP Babak Belur

End of PHL era